Senin, 29 November 2010

Kaidah keputusan konsumen dalam mengambil keputusan memilih perguruan tinggi

Universitas Gunadarma adalah salah satu universitas swasta terbaik dari sekian banyak universitas swasta lainnya, universitas gunadarma memiliki akreditas yang baik hampir di semua fakultas, universitas gunadarma juga memiliki fasilitas yang mendukung dalam proses belajar mengajar :

• Ruang kelas
• Laboratorium
• Masjid
• Perpustakaan
• Lahan parkir
• Ruang senat
• Ruang dosen
• Ruang seminar
• I-lounge
• Studentsite
• BAAK

Kampus Universitas Gunadarma :

• Kampus A di Jl. Kenari III No. 33 Jakarta Pusat
• Kampus B di Jl. Salemba Bluntas Jakarta Pusat
• Kampus C di Jl. Salemba Raya No. 53 Jakarta Pusat
• Kampus D di Jl. Margonda Raya 100 - Depok
• Kampus E di Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis
• Kampus G di Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis
• Kampus H di Jl. Akses Kelapa Dua, Cimanggis
• Kampus J di Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang, Bekasi

Visi Universitas Gunadarma adalah Menjadi universitas berbasis Teknologi Informasi yang terkemuka di Indonesia.

Misi Universitas Gunadarma adalah Memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat, menyumbangkan pendidikan yang bermutu tinggi pada masyarakat sebagai sarana untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional, kompeten dan sesuai dengan kebutuhan bangsa untuk saat ini dan yang akan datang, memainkan peranan penting dalam ilmu yang berbasis teknologi informasi dan pengembangan ilmu teknologi, memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pengenalan, pengalihan dan penyebaran ilmu penggetahuan yang relevan untuk mencapai kualitas Standard nasional dan internasional perguruan tinggi dengan berfokus pada integrasi Teknologi Informasi dalam setiap aspek kehidupan manusia.

Universitas Budi Luhur adalah universitas yang berada di Jl.Raya Ciledug, universitas ini mempunyai akreditas yang baik juga terutama fakultas TI.

VISI Universitas Budi Luhur yaitu Menjadi Universitas unggul di Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dilandasi budi pekerti yang Luhur.

MISI Universitas budi Luhur yaitu

• Menghasilkan lulusan yang berkualitas
• Menyelenggarakan riset-riset unggulan untuk kesejahteraan masyarakat
• Berperan aktif mewujudkan perdamaian, kesatuan dan keutuhan umat manusia.

Fasilitas dan layanan Universitas budi Luhur :

• Event
• Gedung
• Gedung Pertemuan
• Kantin
• Lab Arsitektur
• Lab Komputer
• Lab Teknik
• Parkir
• Perpustakaan
• Ruang Kelas
• Ruang Theater
• Sarana Olahraga
• Student Lounge
• WiFi Area

Kaidah keputusan konsumen

Kaidah keputusan konsumen secara luas telah diklarifikasikan menjadi dua kategori besar :

Kaidah keputusan pengimbang (compensatory decision rules)
Dalam mengikuti kaidah keputusan pengimbang, konsumen menilai pilihan merk dari sudut setiap sifat yang relevan dan menghitungkan skor yang diberi bobot dan dijumlahkan untuk setiap merk. Skor yang dihitung menggambarkan manfaat-relatif merk sebagai pilihan pembelian yang potensial. Asumsinya adalah bahwa konsumen akan memilih merk yang mempunyai skor tertinggi di antara berbagai alternative yang di nilai.

Kaidah keputusan bukan pengimbang (noncompensatory)
Sebaliknya, kaidah keputusan bukan pengimbang tidak memungkinkan konsumen menyeimbangkan penilaian positif suatu merk atas satu sifat dengan penilaian negatif atas beberapa sifat lainnya.

Di bawah ini dibahas secara singkat tiga kaidah bukan pengimbang :

1. Kaidah keputusan konjungtif
Dalam mengikuti kaidah ini, konsumen menetapkan suatu tingkat terpisah yang secara minimal dapat diterima sebagai titik terendah.

2. Kaidah keputusan disjungtif
Merupakan “pantulan cermin” kaidah konjungtif. Dalam menggunakan kaidah ini, konsumen menetapkan suatu tingkat terendah yang terpisah dan secara minimal dapat diterima untuk setiap sifat (yang mungkin lebih tinggi dari tingkat yang biasanya ditetapkan untuk kaidah konjungtif).

3. Kaidah keputusan leksikografis
Pertama konsumen memeringkat sifat-sifat dari sudut keterkaitan atau arti penting yang dirasakan. Kemudian konsumen membandingkan berbagai alternatif merk dari sudut sifat yang dianggap paling penting. Jika satu merk mencatat skor yang cukup tinggi pada sifat yang peringkatnya paling tinggi ini (terlepas dari skor setiap sifat lainnya), maka merk itu dipilih dan prosesnya berakhir. Jika ada dua alternatif merk atau lebih yang masih bisa dipilih, prosesnya diulang dengan sifat peringkat kedua tertinggi (dan seterusnya), sampai mencapai titik terpilihnya salah satu merk karena melebihi merk-merk lainnya pada suatu sifat tertentu.

Dalam mengambil keputusan untuk kedua universitas ini, saya menggunakan kaidah keputusan leksikografis yang terdapat dalam Kaidah keputusan bukan pengimbang (noncompensatory).

Minggu, 24 Oktober 2010

Perilaku Konsumen Terhadap Telepon Genggam GSM dan CDMA


Telepon genggam sudah menjadi kebutuhan bagi setiap insan di Indonesia. Hampir semua orang memiliki telepon genggam, mulai dari pembantu rumah tangga, buruh, sampai para pengusaha.

Seiring berkembangnya zaman banyak telepon genggam yang mempunyai teknologi canggih dan mempunyai fitur yang lengkap. Telepon genggam GSM dan CDMA menjadi pilihan bagi pasar di Indonesia. Kedua operator ini bersaing untuk memperebutkan pangsa pasar dengan menciptakan karakteristik baru yang dibutuhkan konsumen. Telepon genggam GSM yang telah lebih dulu masuk menguasai pangsa pasar yang cukup besar. Telepon genggam CDMA yang masuk belakangan mencoba merebut pangsa pasar dengan penawaran biaya pulsa yang lebih murah.

Oleh karena itu, saya mencoba memakai telepon genggam CDMA dan memang biaya pulsa dari telepon genggam CDMA lebih murah dari pada telepon genggam GSM. Hingga saat ini saya lebih dominan memakai telepon genggam CDMA, fiturnya pun tidak kalah jauh dengan telepon genggam GSM.

Hanya saja permasalahan bagi konsumen jika bermigrasi ke handphone CDMA adalah keharusan mengganti perangkat keras telepon genggam. Jika dilihat dari sisi teknologi, telepon genggam CDMA dipersepsikan oleh konsumen memberikan mutu koneksi yang kurang bagus dibandingkan dengan telepon genggam GSM.

Jumat, 11 Juni 2010

Politik dan Strategi Nasional

Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara).
Secara umum politik mempunyai dua arti yaitu :
poplituik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy).
Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan.
Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.

Dan dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.
Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :

•Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer.

•Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang.

•Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa.

1. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

2. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

3. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

4. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.

5. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.

6. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.

7. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.

Masyarakat Madani.

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :

1.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

2.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik

3.Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

4.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

5.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.

6.Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggung-jawab.

7.Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :

1.Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.

2.Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)

3.Sebagai kontrol terhadap negara.

4.Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group).

5.Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.

Referensi :
naynienay.wordpress.com/politik-dan-strategi-nasional.
www.crayonpedia.org/ Ciri-Ciri_Masyarakat_Madani.

Ketahanan Nasional


Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas :

1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.

2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Asas-asas dalam ketahanan nasional :

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

Dan sifat-sifat dalam ketahanan nasional :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain.

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan dalam ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Sebagai Negara yang solid yang terdiri dari berbagai suku dan bangsa, banyaknya pulau dan lautan yang sangat luas. Kita harus menjaga Negara kita ini dari ganguan Negara-negara lain, agar terciptanya Negara yang solid kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.

Referensi :

LEMHANAS, Pendidikan Kewarganegaraan, Edisi Tahun 2000.

emperordeva.wordpress.com/ketahanan nasional.

Anjak Piutang


ANJAK PIUTANG

Pengertian:

Pihak yang terkait dalam kegiatan anjak piutang meliputi; factor, klien, dan customer.

  • Factor atau perusahaan jasa anjak piutang adalah pihak yang memberikan jasa anjak piutang.
  • Klien adalah pihak yang menerima jasa anjak piutang dan menjual barang dan/jasa secara kredit kepada customer atau pelanggan.
  • Customer atau pelanggan adalah pihak yang membeli barang dan/atau jasa dari klien dan mempunyai kewajiban berupa hutang jangka pendek kepada klien.

Anjak piutang (Bahasa Inggris: factoring) adalah suatu transaksi keuangan sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya (misalnya tagihan) dengan memberikan suatu diskon.

Kemudian pengertian anjak piutang menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988 adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.

Jenis dan Mekanisme

Jasa yang ditawarkan

Atas dasar jasa yang diberikan oleh Factor, anjak piutang dapat dibedakan menjadi:

a. Full-Service Factoring

Memberikan jasa secara menyeluruh baik jasa pembiayaan maupun non-pembiayaan.

b. Bulk Factoring

Hanya memberikan jasa pembiayaan dan pemberitahuan saat jatuh tempo kepada customer.

c. Maturity Factoring

Memberikan jasa proteksi resiko piutang, administrasi penjualan secara menyeluruh dan penagihan.

d. Invoice Discounting

Hanya memberikan jasa pembiayaan saja.

Beberapa fasilitas anjak piutang yang ditawarkan :

a. Disclosed Factoring

Penyerahan atau penjualan piutang oleh klien kepada factor dalam disclosed factoring adalah dengan sepengetahuan (notifikasi atau pemberitahuan) pihak customer.

Mekanisme transaksi ini bisa dijelaskan sebagai berikut :

1. Terjadi penjualan secara kredit kepada pelanggan (klien)

2. Negosiasi dan kontrak factoring antara perusahaan (klien) dengan lembaga anjak piutang dimana perusahaan menyerahkan faktur penagihan dan dokumen terkait lainnya (dokumen asli).

3. Perusahaan memberitahu kepada debitur kalau piutang dan penagihan sudah dialihkan ke lembaga anjak piutang.

4. Lembaga anjak piutang memberikan pembiayaan maksimum 80% dari nilai faktur.

5. Pada saat jatuh tempo lembaga anjak piutang melakukan penagihan kepada debitur.

6. Pelanggan (debitur) membayar tagihan kepada anjak piutang.

7. Lembaga anjak piutang menyerahkan sisa dan (20% Nilai faktur) kepada perusahaan (klien) setelah sebelumnya dikurangi biaya administrasi.

b. Undisclosed Factoring

Penyerahan atau penjualan piutang oleh klien kepada factor dalam undisclosed factoring adalah tanpa sepengetahuan (notifikasi atau pemberitahuan) pihak customer.

Mekanisme transaksi Undisclosed sebagai berikut :

1. Terjadi transaksi penjualan secara kredit kepada pelanggan (klien)

2. Negosiasi dan kontrak anjak piutang antara perusahaan (klien) dengan lembaga anjak piutang (factoring) dimana perusahaan menyerahkan kopi faktur penagihan piutang dan dokumen terkait lainnya sedangkan dokumen asli tetap dipegang perusahaan.

3. Lembaga anjak piutang memberikan pembiayaan maksimal 80% dari nilai faktur.

4. Pada saat jatuh tempo perusahaan akan menagih kepada debitur/pelanggan.

5. Perusahaan akan mengembalikan pinjaman dana kepada factoring ditambah dengan biaya anjak piutang (service charge/discount charge).

Dalam transaksi anjak piutang terdapat beberapa risiko yang mungkin timbul diantaranya :

1. Pada Undisclosed Factoring ada kemung kinan perusahaan (klien) ingkar janji (wan prestasi) yaitu tidak mengembalikan pinjaman/pembiayaan kepada factoring walaupun perusahaan sudah menerima pembayaran dari debitur sehingga anjak piutang mengalami kerugian.

2. Pelanggan/debitur yang ingkar janji yaitu tidak membayar hutangnya pada saat jatuh tempo sehingga kemungkinan perusahaanatau lembaga anjak piutang yang mengalami kerugian.

Untuk mengatasi risiko tersebut, pada saat kontrak/ perjanjian dibuat maka perlu ditetapkan pihak yang bertanggung jawab atas penanggungan resiko. Jika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya dan yang menanggung resiko tersebut perusahaan (klien) maka perjanjiannya dinamakan with recourse factoring sedangkan jika lembaga anjak piutang yang menanggung risiko kerugiaannya maka perjanjiannya dinamakan without recourse factoring.

Distribusi Resiko

a. With Recourse Factoring

Apabila customer sama sekali tidak melunasi utangnya, maka klien berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang muka yang telah diterimanya dari factor.

b. Without Recourse Factoring

Resiko tidak terbayarnya piutang tidak seluruhnya ditanggung oleh klien. Klien hanya menanggung resiko sebesar piutang yang tidak dibiayai atau tidak diberi uang muka oleh factor, sedangkan factor sendiri menaggung resiko sebesar uang muka atau pembiayaan yang telah diberikan kepada kliennya.

Lingkup Pelayanan

a. Domestic Factoring

Pihak-pihak yang terlibat dalam domestic factoring (atau anjak piutang domestik) berkedudukan dalam satu wilayah negara.

Keterangan skema:

1. Perjanjian

2. Jual beli barang secara kredit

3. Pengalihan/penjualan piutang (dengan penyerahan dokumen penjualan)

4. Pembayaran (uang muka sejumlah x% dari nilai piutang)

5. Penagihan

6. Pelunasan (100%)

7. Pelunasan piutang (100% - uang muka x%)

b. International Factoring

Pihak-pihak yang terlibat dalam international factoring berkedudukan dalam wilayah negara yang berbeda, terutama perbedaan kedudukan antara klien atau supplier dengan kedudukan customer.

  • Factor atau cabang dari factor yang berkedudukan sama dengan penjual dan memberikan pelayanan anjak piutang kepada penjual disebut dengan export factor.
  • Factor atau cabang dari factor yang berkedudukan sama dengan pembeli dan memberikan pelayanan anjak piutang kepada pembeli disebut import factor.

Keterangan skema:

  1. Perjanjian factoring yang melibatkan klien, export factor, import factor dan pembeli.
  2. Jual beli secara kredit
  3. Pengalihan piutang (dengan penyerahan dokumen penjualan dan pengiriman barang)
  4. Pembayaran (uang muka sejumlah x%)
  5. Pelimpahan Penagihan (dengan penyerahan dokumen penjualan dan pengiriman)
  6. Penagihan saat jatuh tempo (menggunakan dokumen penjualan dan pengiriman)
  7. Pelunasan (100%)
  8. Pelunasan (100%)
  9. Pelunasan (100%-uang muka x%)

Atas pemanfaatan jasa anjak piutang timbul suatu kewajiban bagi perusahaan (klien) yaitu membayar biaya anjak piutang. Biaya ini terdiri dari:

•Service charge

yaitu biaya yang dikeluarkan karena klien menggunakan jasa untuk pengelolaan/ pembukuan penjualan (sales ledger) dari transaksi penjualan yang dilakukan klien. Besarnya biaya berkisar antara 0,5% – 2,5% tergantung kesepakatan antara anjak piutang dan klien.

•Discount charge

yaitu biaya yang dikeluarkan karena klien memperoleh pembiayaan (dana tunai) dari lembaga anjak piutang. Besarnya biaya discount charge antara 2% – 3%. Biaya ini juga ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Manfaat :

Bagi Klien

  1. Manfaat yang diterima melalui jasa pembiayaan antara lain adalah:
  • Peningkatan penjualan, adanya jasa pembiayaan memungkinkan klien melakukan penjualan dengan cara kredit.
  • Kelancaran modal kerja, jasa anjak piutang memungkinkan klien untuk mengkonversikan piutangnya yang belum jatuh tempo menjadi dana tunai dengan prosedur yang relatif mudah dan cepat.
  • Pengurangan resiko tidak tertagihnya piutang, pembiayaan dengan skema without recourse memungkinkan adanya pengalihan sebagian resiko tidak tertagihnya piutang kepada factor.
  1. Manfaat yang diterima melalui jasa non-pembayaran antara lain:
  • Memudahkan penagihan piutang, jasa penagihan piutang yang diberikan oleh factor menyebabkan klien tidak perlu secara langsung melakukan penagihan piutang pada customer.
  • Efisiensi usaha, karena administrasinya dikelola oleh pihak (factor) yang sudah lebih berpengalaman.
  • Peningkatan kualitas piutang, jasa administrasi penjualan memungkinkan pemberian fasilitas kredit kepada pembeli secara selektif.
  • Memudahkan perencanaan cash flow, memungkinkan klien melakukan perkiraan waktu dan jumlah piutang yang dapat ditagih.

Bagi factor

Berupa penerimaan dalam bentuk fee dari pihak klien. Fee tersebut terdiri dari :

  1. Discount fee/charge.

Fee ini dibayarkan oleh klien kepada factor karena factor memberikan jasa pembiayaan (uang muka) atas piutang yang diberikan oleh factor. Discount fee diperhitungkan sebesar persentase tertentu terhadap besarnya pembiayaan yang diberikan atas dasar:

  • Resiko tertagihnya
  • Jangka waktu
  • Rata-rata tingkat bunga perbankan
  1. Service fee/charge

Fee ini dibayarkan oleh klien kepada factor karena factor memberikan jasa non-pembiayaan yang nilainya ditentukan sebesar persentase tertentu dari piutang atas dasar beban kerja yang akan dilakukan oleh factor. Semakin besar volume penjualan maka fee ini juga semakin besar. Semakin sulit penagihan piutang, maka fee ini juga semakin besar.

Bagi Customer

Customer memperoleh manfaat berupa:

  1. Kesempatan untuk melakukan pembelian dengan cara kredit.
  2. Pelayanan penjualan yang lebih baik.

Referensi :

- http://blog.uad.ac.id/aftoni/files/2009/03/anjak-piutang.doc.

- Majalah Ilmiah Unikom. (jurnal.unikom.ac.id/vol9/07-linna.pdf)

- http://www.perfspot.com

- http://www.wikipedia.com

Senin, 10 Mei 2010

Soal Manajemen Pemasaran

1. Bagaimankah pendekatan ilmiah dalam penelitian pemasaran?
Jawab:
Suatu penemuan sistematik, pencatatan, dan penganalisaan data untuk memperoleh informasi yang berguna pada pembuatan keputusan pemasaran..

2. Apakah yang mendukung sumber-sumber informasi pemasaran?
Jawab:
Yang mendukung sumber-sumber informasi pemasaran ada dua yaitu:
1.) Scientifik (ilmiah) meliputi: - Analisi Pasar dan Riset Pasar.
2.) Descriptif (objek) meliputi : - Data dan Informasi.

3. Bagaimana proses penelitian pemasaran?
Jawab:
Proses penelitian pemasaran: Analisis situasi dan system informasi, Maksud penelitian dan identifikasi masalah, Tujuan penelitian, Estimasi nilai informasi penelitian, dan Rancangan penelitian.
Proses penelitian juga harus dimulai dengan mendefinisikan masalah penelitian dan menentukan tujuan penelitian dengan spesifik.

4. Apakah klasifikasi karakteristik jenis data?
Jawab:
Karakteristik jenis data dibagi menjadi dua, yaitu:
•) Data primer : Ordinal, Nominal, Inteval, dan Ratio.
•) Data sekunder : Sudah diolah, dan Tingkat harga.
Dan klasifikasi data berdasarkan jenis datanya terbagi dua, yaitu :
1.) Data Kuantitatif
Data kuantitatif adalah data yang dipaparkan dalam bentuk angka-angka. Misalnya adalah jumlah pembeli saat hari raya idul adha, tinggi badan siswa kelas 3 ips 2, dan lain-lain.
2). Data Kualitatif
Data kualitatif adalah data yang disajikan dalam bentuk kata-kata yang mengandung makna. Contohnya seperti persepsi konsumen terhadap botol air minum dalam kemasan, anggapan para ahli terhadap psikopat dan lain-lain.

5. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian konsumen?
Jawab:
Faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian konsumen:
a) Faktor personal : Motivasi, Persepsi, Pemahaman, Kepercayaan, Sikap, dan Kepribadian seseorang.
b) Faktor social : Aspek kultur, Sub kultur, Kelas social, Kelompok referensi, Keluarga, Peran dan status

6. Apakah variable psikologis, variable social, kondisi pada saat membeli yang berkontribusi pada pemecahan masalah keputusan pembelian personal?
Jawab:
iya, karena dengan adanya variabel psikologis, variabel social, ataupun kondisi. Seseorang akan dapat dengan mudah berkonsentrasi dalam hal pemecahan masalah untuk mengambil keputusan apakah membeli atau tidak.

7. Bagaimana marketer membentuk homogenitas pasar konsumen?
Jawab:
Pembentukan homogenitas pasar konsumen meliputi:
•) Segmentasi Geografis : membagi pasar menjadi unit-unit geografis yang berbeda-beda seperti negara, wilayah negara bagian, kabupaten , kota atau pemukiman.
•) Segmentasi Demografis : upaya membagi pasar menjadi sejumlah pokok berdasarkan variabel-variabel seperti Usia, Jenis kelamin, Pendapatan, Pendidikan, Pekerjaan, agama, ras, dan kebangsaan.
•) Segmentasi Psikografis : upaya membagi pembeli menjadi kelompok-kelompok yang berbeda berdasarkan kelas social, gaya hidup atau karakteristik kepribadian seperti sifat, motivasi, persepsi, dsb.
•) Segmentasi Perilaku : upaya membagi pasar ke sejumlah kelompok berdasarkan pengetahuan, sikap, penggunaan atau tanggapan konsumen terhadap suatu produk seperti membeli atau mengkonsumsi.

8. Bagaimana proses segmentasi bagi calon pembeli dan pendekatan atribut yang
memengaruhi keputusan pelanggan untuk membeli?
Jawab
•) Proses segmentasi bagi calon pembeli dapat dilihat dari factor : Segmentasi Geografis.
•) Pasar dapat dibedakan menurut waktu atau batas daerah : Segmentasi Demografis.
•) Pemasaran dapat dibedakan menurut perbedaan : Segmentasi Psikografis.
misalnya: usia perilaku pasar anak – anak berbeda dengan dewasa.
•) Pasar dapat dibedakan menurut sikap konsumen terhadap barang tertentu : Segmentasi Perilaku.

Pendekatan atribut yang mempengaruhi keputusan membeli diantaranya :
1. harga
2. promosi
3. produk
4. motivasi
5. sosial–budaya
6. peranan dan status
7. persepsi
8. pemahaman
9. kepercayaan
10. sikap
11. kepribadian
12. kelas sosial

Minggu, 04 April 2010

KETAHANAN NASIONAL


Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.

Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.

Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

Pengaruh Aspek Ideologi

Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.

b. Ideologi Pancasila

Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.

c. Ketahanan pada Aspek Ideologi

1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.

Demikian artikel terbuat,, semoga bermanfaat bagi pembaca.

Daftar pustaka :

Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.

“Undang-undang No.20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”

 
Copyright 2009 AZAR BLOG. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator