Kamis, 11 Februari 2010

BELA NEGARA

Pendidikan Kewarganegaraan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara.

Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional.

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.

Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain.

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai bahasa, agama, ideologi, budaya dan sejarah.

Menurut Pasal 30 ayat 1 menjelaskan bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara, dan ayat 2 menjelaskan peraturan lebih lanjut diatur dengan UU.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 AZAR BLOG. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator