Selasa, 20 Desember 2011

Bagaimana pandangan etika terhadap praktek bisnis yang curang


Etika menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan Etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Sedangkan secara sederhana Etika Bisnis itu adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Contoh kasus : KASUS internet yang pertama kali diadili ternyata membuat penegak hukum bingung. Buktinya, Jaksa Yoseph N. Eddy hanya menuntut Tjandra Sugiono agar di-hukum empat bulan penjara dan denda Rp 30 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tjandra, 32 tahun, mantan Manajer Pemasaran Internasional PT Martina Bertho, dianggap bersalah karena membajak nama domain www.mustika-ratu.com di dunia maya.
Tuntutan itu menunjukkan jaksa ragu-ragu atau kurang menguasai masalah jagat internet yang tergolong baru bagi dunia hukum. Tilik saja, jaksa menganggap terdakwa melanggar Pasal 382 bis KUHP, yang melarang persaingan curang dengan cara menipu masyarakat konsumen. Pasal ini berancaman maksimal hukuman setahun empat bulan penjara. Jaksa juga menilai terdakwa melanggar Pasal 19 huruf b dan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang antimonopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pasal ini mengancam pelaku usaha yang menghalangi masyarakat konsumen berhubungan dengan pelaku usaha saingannya dengan denda Rp 25 miliar hingga Rp 100 miliar atau kurungan maksimal enam bulan.
Dengan menilik ancaman hukuman dalam dua aturan itu, bagaimana jaksa bisa sampai menuntut empat bulan penjara dan denda Rp 30 juta atau kurungan pengganti selama tiga bulan? Yang jelas, Jaksa Yoseph merasa yakin bahwa dua aturan itu telah dilanggar terdakwa. Menurut jaksa, Tjandra mendaftarkan nama domain Mustika Ratu ke Network Solution Inc. di Amerika pada 7 Oktober 1999. Ketika itu Tjandra menjadi manajer di PT Martina Bertho, produsen jamu dan kosmetik tradisional Sari Ayu, yang bertugas memasarkan produk Sari Ayu di luar negeri. Kebetulan Tjandra adalah menantu Ratna Pranata, adik kandung Martha Tilaar, bos Sari Ayu-saingan utama PT Mustika Ratu milik Mooryati Sudibyo. Memang, Tjandra mengaku mendaftarkan nama domain Mustika Ratu semata-mata mewakili dirinya sendiri sebagai Presiden Direktur PT Djagomas, perusahaan di bidang teknologi informasi. Tapi Tjandra tak pernah mau menjelaskan secara lugas untuk apa ia membuat nama domain www.mustika-ratu.com, yang menunjukkan nama perusahaan saingan Sari Ayu itu. Yang pasti, kata jaksa, situs buatan Tjandra justru menampilkan produk Sari Ayu.
Jelas, "Pendaftaran nama domain tanpa setahu Mustika Ratu itu tergolong persaingan curang yang bisa mengelirukan orang," ujar Yoseph. Perbuatan itu, menurut jaksa, juga bisa menghalangi konsumen berhubungan dengan PT Mustika Ratu. Namun, Tjandra menganggap tuntutan jaksa amat berlebihan. Apalagi tak seorang pun dari 16 saksi di pengadilan mengaku pernah melihat situs mustika-ratu.com berisi produk Sari Ayu. "Situs itu kosong, belum diisi apa-apa. Masa, domain name yang tak diisi apa pun diganjar tuntutan empat bulan penjara? Saya jadi syok mendengarnya," kata Tjandra, yang berpenampilan rapi lazimnya manajer, di persidangan. Bagi Tjandra, kasus nama domain tak selayaknya diadili secara pidana. Di Los Angeles, Amerika, contohnya, juga ada seorang warga Indonesia bernama Theresia Hardianto yang mendaftarkan nama domain mustikaratu.com. Sampai kini kasus itu tak pernah dituntut, bahkan si pendaftar tetap menawarkan domain itu untuk dibeli siapa saja. Kalaupun Tjandra mau dibidik dengan UU Antimonopoli, sebenarnya undang-undang itu berlaku sejak 5 Maret 2000. Berarti, "Peraturan itu tak bisa berlaku surut. Karena itu, perbuatan saya mendaftarkan nama domain tak menyalahi aturan dan tak bisa dihukum,'' ujar Tjandra. Agaknya, Tjandra cenderung menyelesaikan kasus nama domain itu secara perdata. Itu sebabnya, ia pernah menawarkan situs itu secara cuma-cuma kepada Mustika Ratu. Apalagi, "Saya masih terhitung pemilik saham senilai Rp 100 juta di Mustika Ratu sejak 1997," tambahnya. Tapi Mustika Ratu tak mengindahkan tawaran Tjandra. Kasus itu tetap dilaporkan ke polisi, sementara nama domain tadi diambil alih oleh Mustika Ratu. Ujung-ujungnya, Tjandra diadili dan kemudian muncul tuntutan jaksa. Toh, Jaksa Yoseph berpendapat bahwa tuntutannya cukup membuat calon cybersquatter seperti Tjandra jadi jeri. Tinggal bagaimana nanti sikap majelis hakim yang diketuai Chasiany Tandjung.
sumber : majalah.tempointeraktif.com

Ada tiga penilaian yang memungkinkan suatu nama domain dipindah-tangankan. Pertama, nama domain tersebut mirip dengan suatu merek. Kedua, pemilik nama domain tersebut tidak memiliki hak atau legitimasi atas nama domain tersebut. Ketiga, pendaftar nama domain tersebut terbukti memiliki niatan yang tidak baik.

Senin, 31 Oktober 2011

Penerapan Etika Bisnis pada sebuah Perusahaan

Penerapan Etika Bisnis pada sebuah bisnis pada akhirnya akan mempengaruhi nilai perusahaan.
Etika Bisnis =>> keputusan bisnis =>>laba perusahaan =>> nilai perusahaan.
Bisnis harus menyadari tanggung jawabnya terhadap para pemangku kepentingan perusahaan dan membuat keputusan yang mencerminkan tanggung jawab ini disebut Stakeholder Benefit.
Stakeholders di perusahaan :
•Internal (“orang dalam”) : pihak yang berkepentingan secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan. Contohnya : pemegang saham, manajer, karyawan, dll
•Eksternal (“orang luar”) : pihak yang berkepentingan tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan perusahaan. Contohnya : konsumen, masyarakat, pemerintah, lingkungan hidup, dll

“STAKEHOLDERS BENEFIT”
Paham stakeholders membuka perspektif baru dalam pendekatan tujuan bisnis/perusahaan.
Stakeholders benefit lebih mencerminkan keseimbangan tujuan perusahaan dalam rangka memenuhi tuntutan semua pihak yang berkepentingan.

TANGGUNGJAWAB TERHADAP PELANGGAN
Perusahaan memiliki tanggungjawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Konsekuensinya :
1.Praktik Produksi yang Bertanggung Jawab
•Produksi yang menjamin keselamatan pelanggan.
•Memiliki label peringatan semestinya untuk mencegah efek samping negatif.
2.Praktik Penjualan yang Bertanggung Jawab
•Pedoman harga yang semestinya.
•Periklanan yang beretika.
•Lakukan survei kepuasan pelanggan.

MEMASTIKAN TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PELANGGAN
Beberapa langkah yang perlu ditempuh :
1.Menetapkan Kode Tanggung Jawab (Kode Etik Perusahaan)
Perusahaan menerbitkan pedoman yang berisi mengenai bagaimana karyawan, pelanggan dan pemilik selayaknya harus diperlakukan.
2.Memantau Keluhan
Perusahaan memberikan nomor akses yang pasti jika pelanggan memiliki keluhan mengenai kualitas produk dan perlakuan yang diterima dari karyawan perusahaannya.
3.Memperoleh dan Menggunakan Umpan Balik Pelanggan
Perusahaan dapat meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas produk/jasa yang baru saja mereka beli untuk mendeteksi kualitas produk dan costumer service.

PERANAN KONSUMERISME
Konsumerisme ( consumerism ) adalah permintaan kolektif oleh pelanggan agar bisnis memenuhi kebutuhan mereka. Fenomena konsumerisme populer mulai th 60-an, perkembangan kini perusahaan justru memfasilitasi sebagai strategi marketing untuk mencapai product minded yang lebih realistis.

HAK-HAK KONSUMEN :
1.Konsumen memiliki hak atas keselamatan.
2.Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi.
3.Konsumen memiliki hak untuk memilih.
4.Konsumen memiliki hak untuk didengarkan

PERANAN PEMERINTAH
Pemerintah berperan memastikan bahwa perusahaan memenuhi tanggungjawabnya kepada pelanggan melalui berbagai kebijakan.
•Kebijakan mengenai Keamanan Produk.
•Kebijakan mengenai Iklan.
•Kebijakan mengenai Persaingan Industri

TANGGUNGJAWAB TERHADAP KARYAWAN
1.Keselamatan para karyawannya.
Menyediakan fasilitas kerja yang aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Misalnya : Tempat kerja yang representatif, Peralatan dengan faktor keamanan yang memenuhi syarat, Savety working. Contoh : masker, sabuk pengaman, kaos tangan, sepatu boot, dll.

2.Perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain.

Memahami keragaman – mengintegrasikan karyawan dengan berbagai latar belakang berbeda agar belajar bekerja bersama guna mencapai tujuan bersama perusahaan. Contohnya : Gender, pandangan politik, keyakinan, Mencegah terjadinya pelecehan seksual, dll.

3.Peluang yang setara bagi semua karyawan.
Perusahaan tidak dibenarkan melakukan diskriminasi :
•Asal daerah/negara, suku, gender, dll
•Tindakan Afirmatif ( afirmative action ) : sekelompok tindakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan peluang bagi kaum minoritas dan wanita.

MEMASTIKAN TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN TERHADAP PELANGGAN
1.Menetapkan Kode Tanggung Jawab (Kode Etik Perusahaan)
Aturan main bagi perusahaan dan karyawan perlu dituangkan dalam kode etik perusahaan
2.Kebijakan mengenai keluhan
•Memfasilitasi proses mediasi.
•Akses yang mudah bagi karyawan menyampaikan keluhan.
•Forum bagi karyawan untuk menyuarakan aspirasinya.

Jumat, 07 Oktober 2011

Makna Etika Bisnis

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
• Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat didalamnya.
• Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
• Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah:
a. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.

Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

e. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

f. Menghindari sifat 5K (Kata belece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha kebawah.

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antaragolongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

i. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan"gugur" satu semi satu.

j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati.

Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan.

Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2020 dapat diatasi.

Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.

Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS

Saat ini perusahaan dihadapkan pada paradigma yang relatif masih baru di Indonesia, yaitu paradigma yang melihat antara pihak perusahaan dan masyarakat bukanlah dua pihak yang berbeda dan bertolak belakang, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan.

Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan.

Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri. Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.
Etika dalam berbisnis adalah mutlak dilakukan. Maju mundurnya bisnis yang dijalankan adalah tergantung dari pelaku bisnis itu sendiri. Apa yang dia perbuat dengan konsekuensi apa yang akan dia peroleh sudah sangat jelas.

Pebisnis yang menjunjung tinggi nilai etika akan mendapat point reward terhadap apa yang telah dia lakukan. Kemajuan perusahaan, kepercayaan pelanggan, profit yang terus meningkat, pangsa pasar terus meluas, merupakan dambaan bagi setiap pebisnis dan ini akan diperoleh dengan menjungjung tinggi nilai etika.

Sebaliknya, pelanggaran etika yang sedikit saja bias menyebabkan kondisi berbalik 180 derajat dalam waktu sekejap. Kehilangan pelanggan, deficit keuangan sampai ditutupnya perusahaan dengan jumlah utang serta kerugian yang menggunung merupakan punishment dari pelanggaran etika.

Terakhir, kita sebagai akademisi yang merupakan calon dari pebisnis, baik itu yang menjalankan bisnis pribadi ataupun yang menjalankan bisnis orang lain tinggal menentukan pilihan apakah bisnis dengan etika atau bisnis tanpa etika.

Berikut ini adalah 10 prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif :

1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi

Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.

2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness

Apakah kedua pihak yang melakukan negoisasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.

3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas

Integritas merujuk pada kebutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.

4. Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran

Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.

5. Etika Bisnis itu harus bisa dipercaya

Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder anda.

6. Etika bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis

Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya didalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktis bisnis.

7. Etika bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal

Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal,dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.

8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan

Bisnis yang beretika adalah binis yang dikelola dengan baik, memiliki system kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai

Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.

10. Etika Bisnis itu dimulai dari pemimpin

Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.

Didalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.

Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakuan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.

Jumat, 29 April 2011

Contoh Curriculum Vitae (CV) Pribadi

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Data Pribadi :
Nama Lengkap : Hajar Setiawan
Tempat/Tgl.Lahir : 02 Mei 1990
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : jl.Masjid rt.05/3

Pendidikan Formal :
1.Mahasiswa Pasca Sarjana Strata satu (S1) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
2.SMA N 108 Jakarta, Lulus tahun 2008 (Berijazah)
3.SMP N Darul Muttaqien Jakarta, Lulus tahun 2005 (Berijazah)
4.SDN Sudimara Barat 02 Tangerang, Lulus tahun 2003 (Berijazah)

Pendidikan Non Formal :
1.2010, Kursus Ekonomi, Bisnis Plan (Sertifikasi)
2.2011, Kursus Ekonomi, Capital Market (Sertifikasi)

Pengalaman Kerja : -

Hormat saya,

Hajar Setiawan

Pengertian Curriculum Vitae dan Kerangka CV


Curriculum Vitae yang lebih akrab kita sebut dengan CV adalah suatu halaman yang berisi tentang data pribadi, background pendidikan, pengalaman kerja dan lain sebagainya yang ditujukan untuk melamar suatu pekerjaan. Karena dari CV atau daftar riwayat hidup inilah pihak perusahaan dapat menilai atau melihat potensi yang ada pada calon karyawan, sehingga secara tidak langsung menjadi faktor penentu dalam diterima atau tidaknya Anda dalam melamar pekerjaan. Biasanya CV atau daftar riwayat hidup ditulis sedetail mungkin mengenai diri Anda. Mulai dari nama lengkap, pendidikan formal, pendidikan non formal, pengalaman organisasi atau pengalaman pekerjaan dan lain sebagainya, sehingga memungkinkan perusahaan akan menilai, apakah Anda memenuhi syarat dari pekerjaan yang Anda lamar, dan jika ternyata Anda memenuhi Syarat, biasanya akan diproses lebih lanjut dengan interview.

Keranka CV

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Data Pribadi :
Nama Lengkap :
Tempat/Tgl.Lahir :
Jenis Kelamin :
Agama :
Status :
Kewarganegaraan :
Alamat :

Pendidikan Formal :
1.
2.
3.
4.

Pendidikan Non Formal :
1.
2.

Pengalaman Kerja :

Hormat saya,

Minggu, 27 Maret 2011

Pengertian Resesi, Resesi Timbangan buku dan Timbangan pustaka

Secara singkat, Resensi adalah pertimbangan, pembicaraan atau ulasan sebuah buku (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Resensi berasal dari bahasa Belanda, recensie. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan review. Kata tersebut sendiri berasal dari kata Latin ‘revidere’ dan ‘resence’, artinya melihat kembali, menimbang atau menilai. Di negeri kita, resensi sering diistilahkan dengan timbangan, tinjauan, atau bedah buku, dll. Sedangkan menurut Webster Collegate Dictionary (1995), review adalah “a critical evaluation of a book” Karena pada hakikatnya resensi haruslah menjelaskan apa adanya suatu buku; baik kelebihan ataupun kekurangannya. Jadi resensi bukanlah tulisan yang menjual buku. Tidak ada pesan sponsor bagi resensi buku; karena itu resensi yang baik hanya mengungkafkan apa yang dibaca oleh presensi secara kritis. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.

Timbangan Buku adalah berita yang memberikan penilaian suatu buku yang baru diterbitkan. Penilain apakah buku baru itu baik atau tidak untuk dibaca. Resentator/Penulis resensi dalam memberikan pertimbangannya pada sebuah buku yang baru diterbitkan harus memberikan ulasan-ulasan yang objektif mengenai hal-hal berikut :
• Jenis buku
Jenis/bentuk buku itu apakah roman, novel, biografi, atau yang lain. Selain itu seorang resentator menyebutkan juga buku termasuk buku fiksi atau nonfiksi.
• Keaslian ide
Buku itu apakah benar-benar merupakan karya asli dari pengarangnya atau merupakan jiplakan dari buku lain yang pernah terbit.
• Bentuk
Bagaimana mengenai bentuk atau format dari buku itu. Apakah bentuknya, kertas, ilustrasi cover, jenis huruf yang dipakai, dan sebagainya.
• Isi dan Bahasa
Dilihat dari segi isi, resentator perlu memperhatikan unsur-unsur intrinsiknya, yaitu tentang tema, alur, perwatakan, sudut pandang dan sebagainya. Bahasa dalam buku itu dapat ditinjau dari segi sruktur kalimat, gaya bahasa/style, ungkapan dan lain-lain. Apakah bahasa yang digunakan memakai bahasa sehari-hari yang segar tidak menjemukan, mudah dimengerti oleh pembaca, dan sebagainya. Mudah dipahami atau sukar diterima pembaca. Pengujian materi mendapat perhatian juga dari resentator.
• Simpulan
Akhirnya seorang penulis resensi harus dapat menyimpulkan, apakah buku itu baik dan perlu dibaca atau tidak.
- menulis data buku yang dibaca,
- menulis ikhtisar isi buku,
- mendaftar butir-butir yang merupakan kelebihan dan kekurangan buku,
- menuliskan pendapat pribadi sebagai tanggapan atau isi buku, dan
- memadukan ikhtisar dan tanggapan pribadi ke dalam tulisan yang utuh.

Timbangan pustaka adalah menimbang atau menilai hasil-hasil penelitian yang telah Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, Perbedaan karangan ragam standart dan non standart.

Sumber :
* yahoo! answers
* google.com

Resensi Film " GHOST RIDER "


Judul Film : GHOST RIDER (2007)
Genre : Action / Fantasy.
Sutradara : Mark Steven Johnson.
Skenario : Mark Steven Johnson.
Produksi : Columbia Pictures.
Pemain : Nicholas Cage, Eva Mendez, Wes Bentley, Peter Fonda, Brett Cullen.
Durasi : 110 min.
Rilis di Indonesia : 14 Februari 2007.

Sinopsis :
'Ghost Rider' adalah kisah yang diangkat dari komik Marvel. 'Ghost Rider'dengan tokoh Johnny Blaze pertama kali terbit pada Agustus 1972. Setelah Johnny Blaze, ada 'Ghost Rider' kedua yaitu Daniel Ketch. Pihak penerbit Marvel sendiri sudah mengumumkan, kalau mereka berencana, akan merilis film 'Ghost Rider 2'.

Johnny Blaze [Nicholas Cage], seorang pengendara sepeda motor akrobatik, ia menjual jiwanya pada setan demi menyelamatkan orang yang dicintainya. Johnny yang setelah menjual jiwanya meraih ketenaran. Ia pun baru tersadar, kalau ia telah dikutuk menjadi Setan Pengendara Motor (Ghost Rider). Sejak kecil, Johnny memang akrab dengan dunia akrobatik sepeda motor.

Tak mengherankan tentunya, sebab sang ayah Barton Blaze [Brett Cullen] lebih dulu menggeluti profesi tersebut. Selama bertahun-tahun Barton Blaze, menjadi pemain akrobatik sepeda motor di sebuah sirkus. Johnny yang tampaknya tak terlalu suka dengan pekerjaan pemain akrobatik, suatu hari ingin kabur dari sang ayah. Johnny lalu mengajak kekasihnya, Roxanne [Eva Mendez] untuk pergi meninggalkan orangtuanya.

Tepatnya, di malam sebelum ia kabur dari rumah, Johnny mengetahui kalau ayahnya ternyata sekarat akibat kanker ganas. Melihat keadaan sang ayah, membuat Johnny bimbang. Ia pun pergi ke sirkus dan berusaha berpikir keras. Di tengah kebimbangannya itulah, muncul Mephistopheles [Peter Fonda], setan yang tengah memburu orang-orang untuk dijadikan Ghost Rider.

Mephistopheles menawarkan Johnny sebuah kesepakatan. Ia bisa membuat ayahnya sembuh, asal Johnny menjadi pengikutnya. Johnny yang sebenarnya sangat menyayangi ayahnya, akhirnya menuruti Mephistopheles. Keesokan harinya, Barton Blaze memang benar-benar sembuh. Ia pun kembali beraksi bak pejantan tangguh.

Sampai suatu saat yang tak terduga, terjadi sebuah kecelakaan yang merenggut nyawa sang ayah. Peristiwa kecelakaan terjadi, sebagai akibat ulah Mephistopheles. Johnny yang mengetahui hal ini, lantas menaruh rasa dendam. Ia ingin membalas perbuatan Mephistopheles pada suatu hari kelak.

Bertahun-tahun berlalu, Johnny kini sudah menjadi pemain akrobatik ternama. Dengan sepeda motornya, ia kerap melakukan berbagai atraksi yang bisa merenggut nyawanya sendiri, seperti meloncati puluhan mobil dan helikopter. Kenapa Johnny selalu berhasil melakukan atraksi tersebut? Tak lain hal itu, karena perbuatan Mephistopheles.

Setelah menghilang selama bertahun-tahun, Mephistopheles kembali dalam kehidupan Johnny. Kali ini, ia pun menagih janji atas kesepakatan yang telah dibuat Johnny lewat surat perjanjiannya. Johnny harus menjadi Ghost Rider dan membantunya menangkap Blackheart [Wes Bentley]. Blackheart adalah putra Mephistopheles. Ia adalah penghuni neraka dan berencana ingin mengambil-alih kedudukan ayahnya, lalu menciptakan neraka baru yang lebih mengerikan.

Berhasilkah Johnny? Ya, seperti kisah-kisah heroik pada umumnya. Johnny yang kerap berubah menjadi pengendara sepeda motor berapi yang berwujud tengkorak di malam hari ini, sukses mengembalikan Blackheart ke alamnya. Dan, ia berhasil menuntaskan dendamnya terhadap Mephistopheles, yang dianggap bertanggung jawab atas kematian ayahnya.

Bagi para penggemar film-film yang diangkat dari komik Marvel, seperti 'Spiderman', ‘DareDevil’, ‘Electra’, 'X-Men' dan 'Fantastic Four', rasanya wajib menonton 'Ghost Rider'. Rangkaian spesial efek dalam film ini, cukup oke juga. Motor Johnny Blaze, tatkala berubah menjadi Ghost Rider terlihat keren, dengan api yang menyala-nyala di sekeliling motornya.

Sumber : http://www.kabarindonesia.com

Kamis, 24 Februari 2011

Pengaruh Perdagangan Bebas di Tingkat Asia Terhadap lulusan Ekonomi

Menurut saya perdagangan bebas sangat berpengaruh bagi lulusan ekonomi nantinya,, sebab lebih banyak merugikannya dibanding positifnya karena perusahaan-perusahaan asing di indonesia belum tentu membuka lapangan kerja dan sulit bagi pengusaha terutama lulusan ekonomi untuk berusaha sehingga memungkinkan banyaknya pengangguran di indonesia. Akibat barang impor menjadi lebih murah,, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.

Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya,, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.

Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya,, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain,, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama. Namun,, pemerintah sepertinya masih harus bekerja keras agar industri di Indonesia bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah.

Masalah penyelundupan harus diselesaikan juga agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai. sebab,, sekarang disinyalir banyak produk ilegal yang masuk. Kalau tarifnya nol(gratis),, berarti sudah tidak bisa ketahuan bedanya lagi,, mana yang ilegal dan mana legal.

about me . . .

Hajar setiawan nama saya, lahir di Jakarta pada tanggal 2 mei 1990. Saya anak ke-3 dari pasangan Bapak Widi soetimin dan Ibu Kartini mempunyai hobi bermain sepak bola/futsal dan bermusik, walaupun sepak bola/futsal tidak terlalu didukung oleh keluarga namun saya tetap jalani hobi saya ini hingga sekarang, bermain musik pun tidak saya tinggalkan karna menurut saya hidup sepi tanpa musik, susah meninggalkan musik dari kehidupan saya.

Tk Dharma sari menjadi awal belajar saya, lalu dilanjutkan ke tingkat sekolah dasar di SDN Sudimara barat 02 yang berlokasi di alamat jl. Raden fatah. Banyak kenangan selama saya belajar dan sekolah disana, setelah lulus dari SD lalu saya melanjutkan sekolah tingkat pertama di SMP Darul muttaqien, di sekolah ini saya mempunyai teman-teman yang menarik dan asik-asik begitu pun guru-gurunya sehingga saya nyaman selama bersekolah di smp ini. Lalu lulus dari sekolah tingkat pertama tersebut saya melanjutkan sekolah saya di SMAN 108 jakarta, disini saya menyukai sistem belajar disekolah ini. Guru yang membimbing saya pun baik-baik selama saya bersekolah disma tersebut hingga saya lulus dari sekolah menengah atas tersebut.

Dari situ saya melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi yaitu masuk ke perguruan tinggi atau kuliah. Awalnya saya sedikit bimbang untuk memilih perguruan yang saya ingin tapi setelah saya pilih dan mempertibangkan kembal saya masuk ke perguruan tinggi Universitas Gunadarma yang ingin mengikuti jejak kakak perempuan saya menjadi alumnus Universitas Gunadarma tersebut,

Perbedaan karangan ilmiah, Semi ilmiah dan Non ilmiah

Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metedologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya,

Karya ilmiah mempunyai 3 ciri yaitu:

1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (factual objektif). Artinya sesuai dengan objek yang diteliti.
2. Bersifat metodis dan sistematis
3. Menggunakan ragam bahasa ilmiahyang baku dan formal, bahasanya bersifat lugas agar tidak menimbulkan penafsitan dan makna ganda.

1. Karya Ilmiah Pendidikan

Karya Ilmiah pendidikan digunakan untuk tugas meresume pelajaran, serta persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan, karya ilmiah terdiri dari :

1. Paper ( Karya Tulis)
2. Pra Skripsi
3. Skripsi
4. Thesis dan,
5. Desrtasi.

2. Karya Ilmiah Penelitian

Karya ilmiah penelitian terdiri dari:

1. Makalah seminar
2. Laporan hasil penelitian
3. Jurnal Penelitian

Semi Ilmiah


Semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi panulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. Karakteristiknya berada diantara ilmiah.

Karya Non Ilmiah


Karya non ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.

Karya non ilmiah bersifat:

1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.
 
Copyright 2009 AZAR BLOG. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemescreator